Pola Asuh Orang Tua Yang Menikah Pada Usia Dini Dan Orang Tua Yang Menikah Sesuai Undang-Undang Pernikahan
DOI:
https://doi.org/10.70692/0fqd3p65Keywords:
Pola Asuh Orang Tua, Pernikaha dini, undang-undang pernikahanAbstract
Pola asuh yang belum optimal yang diterapkan oleh pasangan suami istri yang menikah di usia dini, hal ini tentunya akan menyebabkan anak tidak berkembang, pola asuh antara orang tua yang menikah di usia dini dengan orang tua yang menikah sesuai undang-undang pernikahan di. Penelitian ini bersifat penelitian lapangan (field research) dengan metode penelitian kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian yang telah dilakukan didapati bahwasannya orang yang menikah di usia dini memiliki pola asuh yang sifatnya lebih mendikte anak dan agak mengekang namun ada pula yang bersifat acuh tak acuh. Sementara orang yang menikah di usia sesuai undang- undang lebih bersifat demokratis serta berkesinambungan, sehingga anak ibadahnya terlatih serta akhlaknyapun terdidik. Sehingga dapat disimpulkan bahwasannya pola asuh yang diterapkan oleh orang tua yang menikah di usia sesuai undang-undang lebih baik dari pada orang yang menikah di usia dini..
References
Abd Al-Mutallib, Amatullah Binti. (2016). SUAMI IDAMAN, Rahasia Kebahagian rumah Tangga. Solo: Tinta Medina.
Adam, Mohammad Fauzil. (2002). Indahnya Perkawinan Dini. Jakarta: Gema I Insani.
Al-ghifari, Abu. (2004). Pernikahan Dini Dilema Generasi Ekstravagansa. Bandung: PT Remaja Rosdakrya.
Arikunto, Suharsimi. (2006). Prosedur penelitian suatu pendekatan praktik. Jakarta: PT Rineka Cipta.
Avianti, Ifa. (2009). Bright Mom. Jakrta : Gema Insani.
Badan Pusat Statistik . (2016). Kemajuan yang Tertunda: Analisis Data Perkawinan Usia Anak di Indonesia. Jakarta: Badan Pusat Statistik.
Barmawi, Bakir Yusuf. (1993). Pembinaan Kehidupan beragama Islam Pada Anak. Semarang: Dina Utama.
http//Kurniawan Makalah Kepribadian/blogspot-Kurniawan Makalah Kepribadian.htm, diakses pada tanggal 28 Juni 2018 pukul 20:00 WIB.
http://kbbi.web.id/pola, di akses pada tanggal 29 Juni 2018 pukul 06.30 WIB Hurlock, Elizabet B. (2017). Psiokologi Perkembangan. Jakarta: Erlangga.
Mangoenprasodjo, A. (2004). Setiono. Pengasuhan Anak diera Internet. Jogjakarta: Thinfresh.
Meleong, Lexy J. (2004). Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung:PT Remaja Rosdakarya.
Nasution, S. (2010). Buku Penuntun Membuat Tesis, skripsi, Disertasi, Makalah.Jakarta: Bumi Aksara.
Pdf file. Laily Purnawati, Dampak Perkawinan Usia Muda Terhadap Pola Asuh Keluarga (Studi di desa Talang Kecamatan Sendang Kabupaten Tulungagung), di akses pada tanggal 28 Juni 2018 pukul 20:15 WIB.
Saebani, Beni Ahmad. (2001). Fikih Munakahat. Bandung: CV Pustaka
Setia. Solaiman. (1997). Pola Asuh Orang Tua. Jakrta: Gramedia.
Ulawan, Abdullah. (1996). Pendidikan Anak Menurut Islam (Mengembangkan Kepribadian Anak). Bandung:PT Remaja Rosdakrya
Umar, Husein. (2007). Metode Penelitian Untuk Skripsi dan Tesis Bisnis. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Sahdani Harahap, Nining Yus Mei, Khairul Amin, Dea Julianti, Sinta Oktavia M

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.







